Siasat Pengendara Motor di Sukabumi Hindari Operasi Polisi

Siasat Pengendara Motor di Sukabumi Hindari Operasi Polisi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 31 Okt 2018 22:09 WIB
Ragam cara pengendara motor hindari operasi polisi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Beragam cara dilakukan pengendara nakal untuk menghindari Operasi Zebra Lodaya 2018 yang tengah digelar aparat kepolisian. Dari pura-pura menelepon sampai nekat melawan arus untuk menjauhi titik lokasi.

Seperti Rabu (31/10/2018) sore tadi, sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menggelar razia di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Mapolresta.

Pantauan detikcom, sejumlah pemotor panik begitu mengetahui ada papan pemberitahuan operasi zebra di pinggiran jalan lengkap dengan petugas kepolisian. Secepat kilat mereka memutar balik kendaraannya melawan arus di ruas jalan satu arah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya nekat lawan arus, ada juga pemotor yang berboncengan pura-pura berhenti 50 meter dari lokasi razia sejurus kemudian dia mengambil ponsel dan menelepon. Ketika petugas terlihat sibuk menghentikan kendaraan lainnya, pemotor itu lalu menyalakan mesin dan berbalik arah.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengimbau kepada pengemudi kendaraan untuk mentaati aturan dan tidak takut ketika ada petugas yang menghentikan kendaraan. Selama bisa menunjukan dokumen kelengkapan berkendara petugas tidak akan melakukan penilangan.

"Operasi Zebra lebih dititikberatkan kepada penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan berlalu lintas. Tidak semua pelanggar akan mendapatkan surat tilang, kami juga berikan teguran. Misalkan SIM atau STNK lupa tidak dibawa maka pengendara kita minta dulu untuk mengambil," kata Susatyo didampingi Kasatlantas AKP Bima Jauharie.

Menurutnya ada tujuh prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra, pengendara yang kedapatan menggunakan handphone, pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara mabuk atau menggunakan narkoba dan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

"Yang paling penting harus diketahui oleh pengendara razia dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tapi lebih kepada menjaga keselamatan berlalu lintas. Semoga saja dengan operasi ini pengendara akan lebih mengerti menjaga keselamatan, baik bagi dirinya maupun pengendara lain," lanjut dia.

AKP Bima mengatakan operasi zebra dilakukan dari tanggal 30 Oktober sampai tanggal 12 November. Sampai hari ini sudah ada 442 surat tilang yang dikeluarkan untuk pelanggar.

"Sampai hari ini ada 442 pelanggar yang kami tilang dan 245 teguran. Operasi akan dilaksanakan hingga tanggal 12 November nanti, pastikan warga untuk mematuhi aturan berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," jelasnya. (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads