Selama dua tahun Fa terkurung dalam kamar gelap di sudut bangunan tidak terpakai milik keluarganya. Kamar berukuran 2,5 x 3 meter itu berlantai tanah. Warga tidak dapat berbuat banyak karena itu keinginan pihak keluarga. Bahkan mereka sempat menolak saat relawan meminta Fa dikeluarkan dari kurungan.
"Kamar tempat Fa dikurung itu gelap, dinding lembab. Ketika kita bebaskan dari kurungan Fa spontan memeluk, dia tersenyum dan tertawa. Setelah lebih jauh ternyata dia memang jarang sekali berinteraksi dengan keluarga dan warga sekitar, makanya tidak heran pembendaharaan katanya sangat sedikit," kata Nurhamid Karnaatmaja (55), pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Istana KSJ, Cianjur, Jawa Barat, kepada detikcom, Senin (29/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Syahdan Alamsyah |
"Dia makan di tempat itu, kadang diberi pihak keluarga, kadang tetangganya. Buang air besar dan kecil di tempat itu juga, jauh dari kata manusiawi," ujar Nurhamid.
Bangunan tempat Fa dikurung hanya sejauh 100 meter dari tempat tinggal keluarganya. "Keluarga tidak bisa disalahkan, saya Nurhamid yang mestinya disalahkan. Relawan bebas pasung juga salah, kesalahan kami tidak menyosialisasikan tentang bebas pasung dan kurung kepada masyarakat secara menyeluruh. Hal itu (mengurung) dilakukan karena minimnya pengetahuan warga dan keluarga," tuturnya.
Ungkapan Nurhamid sekaligus sindiran kepada pihak yang selama ini menyuarakan bebas pasung, namun tanpa aksi nyata. Dia berharap, kasus yang menimpa Fa tidak terjadi lagi.
"Relawan bergerak tanpa ada dukungan, baik pembiayaan ataupun moril berasal dari rasa ingin memperlakukan manusia dengan layak sekalipun dia ODGJ. Peranan pemerintah sangat dibutuhkan untuk melantangkan slogan bebas pasung tidak sekedar retorika," kata Nurhamid. (sya/bbn)












































Foto: Syahdan Alamsyah