Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Kebakaran (Diskar) Kabupaten Bandung Muhammad Iwan mengatakan peristiwa kebakaran rumah mewah itu terjadi di Kampung Bojong Kacor, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), pukul 07.15 WIB.
"Obyek terbakar satu unit rumah milik Bapak Edi dengan luas sekitar 500 meter persegi," kata Iwan via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kobaran api yang berkobar di rumah milik Edi itu berhasil dipadamkan pada pukul 10.12 WIB. Menurut dia, penyebab kebakaran ini diduga karena korsleting.
"Korban jiwa tidak ada. Nilai kerugian 2 miliar rupiah. Nilai aset terselamatkan tujuh miliar rupiah," kata Iwan. (bbn/bbn)











































