Proses penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Jumat (26/10/2018). Dari hasil penggeledahan itu KPK mengamankan empat koper dan sebuah ransel.
Pantuan detikcom, sekitar pukul 13.45 WIB salah seorang petugas sekitar pukul 13.45 WIB, salah seorang petugas keluar dengan membawa koper ungu. Beberapa menit kemudian, salah seorang petugas lainnya keluar dengan membawa koper warna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Petugas pun kembali keluar dengan membawa dua koper secara berturut-turut sekitar pukul 17.00 WIB. Dua koper berwarna hitam itu langsung diamankan ke mobil hitam.
Rombongan petugas KPK tib di kantor Bupati Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggunakan empat mobil. Petugas kepolisian bersenjata turut mengawal proses penggeledahan.
Saat wartawan mengonfirmasi terkait penggeledahan itu kepada salah seorang petugas yang berbaju kuning, petugas tersebut membenarkan tentang penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Iya (KPK). Silakan ke Pak Febri saja (Juru Bicara KPK Febri Diansyah)," katanya.
Sebelumnya, salah seorang keamanan kantor Bupati Cirebon membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK."Iya (KPK). Dari jam setengah dua datang ke sininya," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dugaan kasus suap dan grtifikasi. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6.425.000.000.
Saksikan juga video 'Berompi Tahanan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap':
(mud/mud)