Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno mengungkapkan proses seleksi tersebut untuk mengisi empat jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon yang kosong. Jabatannya yaitu Kepala Kesbangpol, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Staf Ahli Kabupaten Cirebon.
Namun, karena ada proses hukum yang melibatkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, proses seleksi tersebut terpaksa ditangguhkan. Sebab, Rahmat sebagai Plh tidak memiliki banyak keleluasaan untuk mengambil kebijakan strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat terus berkonsultasi dengan Pemprov Jabar menyangkut kebijakan strategis. "Tadi juga saya baca sepintas (surat) dari Pak Mendagri ada hal yang dilarang, pertama kebijakan strategis yang menyangkut anggaran, personel dan seterusnya. Jadi ini tetap harus dikomunikasikan dengan Pemprov Jabar, supaya kami tak salah langkah," tutur Rahmat.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Uu meminta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat kasus menjerat Sunjaya.
"Pengawasan kan ada BKPP di sini juga sudah melekat. Jadi tidak khusus untuk Cirebon saja, seluruh kota dan kabupaten pengawasan sudah berjalan. Termasuk saya juga berharap Plh mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, sehingga masyarakat mampu menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang akan menimbulkan kecemburuan," ujar Uu.
Saksikan juga video 'Berompi Tahanan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap':
(mso/bbn)