Empat Owa Jawa itu bernama Kulon (24 tahun), Dwi (8 tahun), Payung (8 tahun), dan Putri (3 tahun). Sebelum dilepas di Blok Dewata, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (25/10/2018), keempatnya masing-masing menghuni kandang kayu berukuran 1x2 meter. Kandang tersebut diangkut mobil, lalu petugas melepasliarkannya di empat titik yang sudah dipersiapkan.
Dwi, dilepas paling pertama. Petugas menggotong kandang kayu yang berisikan Dwi sejauh dua kilometer ke dalam hutan. Sewaktu menemukan lokasi paling tepat, kandang kayu itu dibuka. Dwi keluar serta bergegas naik ke pohon dan masuk area hutan. Setelah Dwi, menyusul melepas Payung, Kulon dan Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami melepasliarkan empat ekor Owa Jawa itu di kawasan Gunung Tilu. Kawasan ini cukup laik untuk melakukan pelepasliaran. Selain itu, kami juga ingin menguatkan habitat liar di kawasan ini," ujarnya.
Sigit menuturkan Aspinall Foundation dan BBKSDA Jabar sudah melepasliarkan sebanyak 52 ekor individu primata, di antaranya Owa Jawa, Lutung dan Surili. "Total 56 ekor, ditambah empat individu Owa Jawa yang hari ini dilepasliarkan," katanya.
Menurut Sigit, empat Owa Jawa itu hasil penyerahan sukarela masyarakat dan hasil sitaan BBKSDA Jabar dari warga, lalu dititipkan di PRPJ Ciwidey untuk direhabilitasi. Dia berharap dengan pelepasliaran ini Owa Jawa dapat berkembang biak di kawasan hutan Gunung Tilu.
"Ke depan kita akan berkala terus melakukan pelepasliaran. Saat ini populasi di kandang yang masih menjalani masa habituasi ada 34 ekor, di antaranya 14 lutung, dua Surilu dan sisanya Owa Jawa," tutur Sigit.
![]() |