Dari informasi yang dihimpun, dugaan penculikan tersebut terjadi di Kampung Ciharagem, Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/10) sore. Seorang perempuan disebutkan berpura-pura mengalami gangguan jiwa hendak menculik anak laki-laki usia 8 tahun kelas 1 SD.
Polisi yang menerima informasi bergerak. Pihaknya berhasil mengamankan perempuan tersebut ke Subsektor Cilengkrang Polsek Cileunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, ada di Polsek," ucap Ali via pesan singkat, Rabu (24/10/2018).
Ali mengatakan berdasarkan pemeriksaan belum ada pengakuan perempuan tersebut hendak menculik anak. Akan tetapi, polisi masih menyelidiki dan mendalami dugaan tersebut.
"Belum ada pengakuan. Tapi kami masih selidiki dan dalami," katanya.
Soal perempuan mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Menurut Ali, perlu keterangan dari dokter untuk hal itu.
"Nanti diperiksa dokter psikiater untuk kepastiannya," ujarnya. (dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini