"Saya imbau masyarakat Jabar dan Indonesia tetap jaga kondusifitas, serahkan (kasus pembakaran bendera kalimat Tauhid) kalau ada aspek pidana kepada kepolisian," kata pria yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018).
Emil juga sangat menyesalkan terjadinya pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid. Dia menilai aksi pembakaran tersebut tidak tepat meski memiliki alasan atau tujuan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia akan segera bertemu dengan para ulama dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kondusifitas keamanan pasca kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima telah ada tiga orang yang telah diamankan aparat kepolisian diduga sebagai pelaku pembakaran.
"Berkumpul dengan ulama untuk memastikan kondusifitas jangan terganggu dengan hal-hal semacam ini, dan saya mendapat laporan kepolisian tiga orang telah diamankan (diduga) yang melakukan pembakaran," ucapnya.
Selain itu, Emil meminta semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Menurutnya harus ada perbaikan dalam menyalurkan pendapat sehingga tidak menyinggung perasaan atau kelompok lain.
"Kita ambil hikmahnya, kalau tidak suka terhadap sesuatu sampaikanlah dengan cara baik. Karena bangsa kita harus naik kelas, menjadi negara yang lebih mulia dan beradab," katanya.
"Beradab itu diukur dengan cara kita menyampaikan pendapat dan menyelesaikan masalah," katanya.
Aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid terjadi saat perayaan Haris Santri Nasional di Lapangan Alun-Alun Limbangan, Garut pagi (22/10/2018) kemarin. Video pembakaran bendera itu viral di media sosial dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut. Gus Yaqut mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera HTI, ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.











































