Penghentian Kasus Habib Rizieq soal Penodaan Pancasila Sah

Penghentian Kasus Habib Rizieq soal Penodaan Pancasila Sah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 11:40 WIB
Suasana sidang praperadilan SP3 Habib Rizieq di PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Sukmawati Soekarnoputri kalah dalam gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat. Majelis hakim menolak gugatan Sukmawati terkait surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq Syihab.


Putusan praperadilan itu digelar di Ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Sidang tersebut mendapat pengawalan massa FPI yang hadir di dalam dan luar gedung.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan," ujar hakim tunggal Muhammad Razad saat membacakan amar putusan praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Tolak Gugatan Sukmawati soal Praperadilan SP3 Habib RizieqAnggota FPI mengawal jalannya persidangan di PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Selain menolak gugatan praperadilan, hakim menegaskan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Jabar sah.

"Menyatakan SP3 dari Polda Jabar atas nama Habib Rizieq Syihab sah menurut hukum," kata Razad.


Saat persidangan, ruang sidang dipenuhi sejumlah anggota FPI. Usai membacakan amar putusan, suasana gaduh. Penonton sidang memekikkan takbir dan bersyukur atas putusan dari hakim.

"Allahu Akbar," teriak seorang penonton yang disambut pekikan takbir penonton lainnya.

Hakim sempat mengetuk palu untuk menenangkan penonton sidang. "Tolong tenang dulu. Belum selesai, tolong," ucap Razad.

Hakim Tolak Gugatan Sukmawati soal Praperadilan SP3 Habib RizieqMassa FPI berkumpul di depan gedung PN Bandung. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Razad kembali membacakan amar putusan lebih jelas. Usai membacakan putusan tersebut, Razad mengetuk palunya kembali menandakan sidang berakhir.

Usai persidangan, massa FPI yang berada di luar terlihat menggelar orasi. Mereka memenuhi area depan gedung PN Bandung.


Simak Juga 'Monas 'Banjir' Orang Doakan Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]


(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads