Putusan Praperadilan Kasus Habib Rizieq, FPI Penuhi PN Bandung

Putusan Praperadilan Kasus Habib Rizieq, FPI Penuhi PN Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 10:06 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Sejumlah kelompok massa dari FPI menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Mereka datang untuk mengawal putusan praperadilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas kasus penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq Syihab.

Pantauan detikcom di PN Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Selasa (23/10/2018) pukul 09.00 WIB, massa FPI telah memenuhi area jalan di depan PN Bandung. Massa duduk di depan PN Bandung sambil mendengarkan doa yang dilantunkan lewat pengeras suara.

Banyaknya massa membuat jalan di depan PN ditututup. Penutupan dilakukan dari mulai perempatan Cihapit - Martadinata hingga perempatan Jalan Lombok - Martadinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah polisi tampak bersiaga di sekitar PN Bandung. Sementara sidang sendiri belum dimulai. Berdasarkan rencana, sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita datang untuk mengawal putusan praperadilan. Mudah-mudahan gugatan Bu Suk (Sukmawati Soekarnoputri) ditolak oleh hakim," kata seorang pria lewat pengeras suara.


Simak Juga 'Monas 'Banjir' Orang Doakan Habib Rizieq':

[Gambas:Video 20detik]


(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads