Penyegelan dilakukan setelah tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Metrologi melakukan sidak di dua SPBU Riau dan Kircon Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).
Tim sidak dipimpin langsung Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono Sutiarto. Sidak pertama dilakukan di SPBU Jalan Ibrahim Adjie. Tim menemukan alat tambahan di salah satu mesin pompa ukur BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf Administrasi SPBU Kircon Yati Mulyadi mengklaim tidak melakukan kecurangan dengan mengurangi meteran. Pasalnya, pengelola sudah melakukan pengecekan setiap hari sebelum beroperasi.
"Setiap hari dicek gak ada masalah selama ini. Pas-pas saja ukurannya," kata Yati kepada wartawan usai sidak.
Diakuinya mesin pompa ukur yang ditemukan alat pengurangan meteran tersebut sudah usang. Apalagi saat itu dibeli oleh pengelola dalam keadaan bekas.
"Itu mesin lama, kami beli bekas waktu itu. Mungkin itu karena mesin tua, bisa saja eror tapi kami ada yang mengecek terus," ungkap Yati.
Alat pengurangan meteran juga ditemukan di SPBU Riau. Pengelola SPBU Riau Basir Ahmad mengklaim tidak melakukan kecurangan. Apalagi mesin pompa ukur BBM tersebut baru dibeli 4 bulan lalu dengan kondisi bekas.
"4 bulan lalu kami ke metrologi, sudah dimetrologi ditera normal. Sekarang juga normal kok. Itu mesin lama dan bekas," tutur dia.
Dia mengaku tidak mengetahui mengenai keberadaan alat tersebut di mesin pompa ukur BBM. Sebab, sambung dia, ada teknisi yang mengecek secara berkala setiap mesin di SPBU.
"Yang jelas kami ini tidak manipulasi. Kami tidak tahu alat itu. Kami juga 4 bulan ke belakang ditera. Ada teknisinya juga gak tau soal itu," ujar Basir.
Selama proses penyelidikan, dua mesin pompa ukur BBM di dua SPBU tersebut disegel petugas. Kendati demikian operasional SPBU secara keseluruhan tetap berjalan.
Tonton juga 'Konsumen Merasa Dicurangi SPBU, Pertamina Turun Tangan Mengusut':
(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini