Dirman sehari-hari tinggal di gubuk berukuran 2 x 1,5 meter persegi, dengan ketinggian sepinggang orang dewasa. Dengan kondisi itu Dirman hanya bisa duduk dan tidur dengan posisi meluruskan kaki.
Lima tahun lamanya kehidupan Dirman terkekang dalam kandang bambu tersebut. Terpal biru hingga plastik bekas spanduk menjadi satu-satunya pelindung Dirman dari sengatan panas matahari dan hujan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dirman Sakit sejak tahun 2005, pulang kerja di luar jawa, awalnya tidak terlalu parah. Karena sakitnya itu dia diceraikan istri karena tidak kerja dan sakit jiwa. Ketika kondisinya sadar dia sering datang ke rumah istrinya," kata Deni Solang, pengelola PS AWA kepada detikcom, Kamis (18/10/2018).
"Kalau ke rumah istrinya dia minta bekal ke orang tua, kalau tidak di kasih dia mengamuk dan merusak barang. Karena terpaksa orang tuanya dibantu warga akhirnya mengurung Dirman," sambung dia.
![]() |
Pada Rabu (17/10/2018) kemarin tim gabungan Panti Aura Welas Asih, Dinas Sosial, PSBL Phalamarta dan Puskesmas Citarik kembali mendatangi kediaman Dirman di Kampung Babakan Tonjong, RT 10 RW 07 Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kandang bambu Dirman dibongkar, karena pintu macet tim memapah Dirman dari atas ruangan sempit itu. Setelah dimandikan dan rambutnya yang gondrong di cukur Dirman kemudian di bawa ke RS Marzuki Mahdi di Bogor untuk pengobatan setelah itu dia akan mendapat pelatihan di PSBL Phalamarta Cibadak.
Hal ini diungkap Kepala PSBL Phalamartha Neni Riawati, pelatihan dan keterampilan akan diberikan kepada Dirman usai menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit kejiwaan tersebut.
"Dirman akan kami berikan pengobatan terlebih dahulu di Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor, setelah itu akan dilakukan rehabilitasi mental di Panti AWA Palabuhanratu. Kalau sudah benar-benar kondisi kejiwaannya pulih baru akan kita kembalikan ke keluarganya," jelas Neni.
Saksikan juga video 'Akhir Derita Marmun, 20 Tahun Dikurung di Bilik Sempit':
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini