"Jadi kita datang ke sini untuk menuntut cabut SK bupati yang sudah meresahkan mereka (petani KJA). Disebutkan di situ (SK) bahwa KJA digusur secara total dari kemarin 2017, dan katanya akan dieksekusi 2018," ujar Pipin Sopian, koordinator aksi, di sela-sela unjuk rasa.
Menurut dia, SK tersebut tidak adil dan merugikan para petani KJA skala kecil. Mereka menilai Tim Satgas hanya menertibkan KJA yang dikelola petani lokal, sedangkan petani skala besar di Waduk Jatiluhur yang notabene pemiliknya warga pendatang tidak ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sejumlah perwakilan petani diterima pegawai Pemkab Purwakarta untuk menggelar mediasi. Namun mereka kecewa lantaran tidak bertemu langsung Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan pejabat instansi terkait.
"Sangat menyayangkan, para pejabat pemda tidak ada yang menemui kami. Kami akan ke kantor DPRD untuk menyuarakan tuntutan dan kami akan datang kembali," ucap Ketua PPI KJA Yana Setiawan. (bbn/bbn)