Penanganan ini awalnya ditangani pihak Polsek Cibeber, namun Kapolsek Cibeber Kompol Darmaji menjelaskan kasusnya telah dilimpahkan penangannya ke Polres Cianjur. "Sudah dilimpah ke Polres," singkatnya.
Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Soliyah membenarkan dua pelaku ditangkap. Mereka berinisial RS alias Joni (34) sopir angkot dan AB (20) rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudah bagi polisi mengungkap kasus tersebut. Berawal dari korban yang ditemukan di sebuah angkot bernomor polisi F 1919 YB putih, saat itu sejumlah warga berkerumun di depan Toserba Selamat Cibeber pada Senin (15/10/2018).
"Setelah di periksa di dalam angkot tersebut ada seorang wanita tergeletak dan berteriak teriak histeris diduga korban pemerkosaan kemudian dibawa ke Polsek Cibeber," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Cibeber, korban lalu dibawa ke Puskesmas Cibeber. Polisi kemudian melakukan pengejaran sopir angkot bernomor polisi F 1608 YB yang diduga "menitipkan" korban di angkot yang terparkir di sekitar Toserba Selamart.
"Polisi mengamankan sopir angkot yang diduga membawa korban, dia lalu menjalani pemeriksaan di Polsek Cibeber. Saat itu juga petugas mencari identitas korban dan menghubungi keluarganya," lanjut Soliyah.
"Satu pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas," tandasnya. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini