Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (14/10) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di asrama mahasiswa Papua di Jalan Cilaki, Kota Bandung. Salah satu pelaku bernama Dadang Rohmana alias Danker (36) masuk sambil menenteng senjata.
"Pelaku mendatangi asrama sambil menodongkan senjata dan mengambil barang-barang mahasiswa Papua," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (15/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi pelaku emosional sehingga menodongkan senjata," kata Irman.
Pelaku lantas pergi dari lokasi setelah mahasiswa Papua diminta masuk oleh rekannya. Namun, tak lama berselang, pelaku kembali datang bersama rekan-rekannya berjumlah 6 orang.
"Saat masuk sambil membawa senjata itu, pelaku mengambil barang-barang milik mahasiswa," tutur Irman.
Usai mengambil barang-barang tersebut, para pelaku pergi meninggalkan lokasi. Namun saat itu, mahasiswa berhasil mengamankan satu di antara para pelaku yaitu Deni Rifano (33).
Polisi menerima laporan kasus tersebut. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana langsung bergerak.
"Dari yang diamankan tersebut kita kembangkan dan dapat diungkap pelaku utama yang bawa senjata. Sampai saat ini sudah dua jadi tersangka," ujarnya.
Saat proses penangkapan Danker, polisi menemukan senjata yang ternyata berjenis airsoft gun. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sabu-sabu beserta alat hisap.
Berdasarkan keterangan saksi mahasiswa, kata Irman, senjata yang dibawa Danker sempat ditembakkan sebanyak 2 kali. Namun dari olah TKP, polisi tak menemukan selongsong peluru.
(dir/ern)











































