Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan motif Ujang membunuh secara sadis dua korban tersebut. Ujang dan F membenamkan kepala korban ke air serta menghanyutkan mayatnya ke aliran Sungai Cimanuk Garut.
"Motifnya gara-gara si tersangka ini tak terima dicekoki minuman keras (miras) oleh korban," ujar Budi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Sabtu (13/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bermula saat tersangka ini sedang berjalan di kawasan Alun-alun Garut, kemudian diajak minum oleh korban. Lama kelamaan tersangka marah karena terus dicekoki," tutur Budi.
Pelaku dan korban cekcok. Lalu Darul dan Rahmat beranjak pergi menghindari Ujang dan F.
Ternyata, sambung Budi, Ujang dan F membuntuti kedua korban tersebut. Menurut Budi, Darul dan Rahmat yang berboncengan sepeda motor dicegat pelaku saat melintas di Jembatan Cimanuk, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul.
Pelaku menggiring Darul dan Rahmat ke pinggir Sungai Cimanuk. Mereka berkelahi. Korban tersungkur akibat bogem mentah pelaku. Dalam keadaan mabuk dan tak berdaya, kepala kedua korban ditenggelamkan Ujang dan F hingga tewas.
"Setelah berantem, kemudian kedua korban ditelanjangi. Tubuhnya dibuang atau dihanyutkan pelaku ke Sungai Cimanuk," tutur Budi.
Kasus ini terungkap setelah warga yang bermukim di bantaran Cimanuk digegerkan penemuan dua mayat pria tak dikenal yang belakangan ternyata Darul dan Rahmat, Minggu (30/09) siang. Saat itu, jasad mereka terlihat mengambang sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti yang kita amankan berupa pakaian yang digunakan korban. Kemudian satu motor yang sempat dibawa kabur tersangka," kata Budi. (bbn/bbn)











































