Sidang Vonis Kasus Penipuan Jemaah Umrah PT SBL Ditunda

Sidang Vonis Kasus Penipuan Jemaah Umrah PT SBL Ditunda

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 11 Okt 2018 15:00 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Sidang vonis kasus penipuaan jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) ditunda. Hakim menyatakan belum siap untuk membacakan vonis terhadap bos SBL Aom Juang Wibowo dan stafnya Ery Chandra.

Sidang tersebut sedianya akan digelar hari ini, Kamis (11/9/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Namun hingga siang, sidang tak kunjung dimulai.

Informasi penundaan sidang tersebut akhirnya disampaikan Humas PN Bandung Wasdi Permana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut informasi dari majelisnya, benar putusan ditunda," ujar Wasdi kepada detikcom via pesan singkat.



Wasdi mengatakan alasan penundaan tersebut lantaran hakim belum siap membacakan putusan. "Hakim belum siap," kata dia.

Sidang ditunda selama sepekan. Sidang rencananya akan kembali digelar pada pekan depan.

"Ditunda sampai minggu depan," ucapnya.

(dir/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads