Hai Warga Bandung Barat, Silahkan Kirim Keluhan ke Nomor Ini

Hai Warga Bandung Barat, Silahkan Kirim Keluhan ke Nomor Ini

Rachmadi Rasyad - detikNews
Rabu, 10 Okt 2018 16:00 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kini mempunyai layanan pengaduan dan keluhan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08118071112. Layanan tersebut merupakan lanjutan dari program Jabar Quick Response yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan menjelaskan nantinya keluhan yang disampaikan masyarakat akan dimonitoring untuk disampaikan kembali ke dinas terkait. Program tersebut, sambung Hengky, dinilai akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat.

"Nanti aduan warga kami monitoring melalui admin dan menyampaikan ke dinas terkait, misal masalah kependudukan ranahnya Disdukcapil dan mereka yang mencari solusinya. Intinya, kami (Pemda) ingin cepat respon persoalan," kata Hengky melalui sambungan telepon, Rabu (10/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengky pun mengaku sudah berbincang dengan Ridwan Kamil mengenai keinginan masyarakat mempercepat pelayanan. Jika Pemda tidak bisa merespon keluhan dengan cepat, sambung Hengky, Pemda bisa meminta bantuan kepada Pemprov.

"Di provinsi ada dana taktis (CSR). Ya, itu jika kami (Pemda) tak mampu untuk atasi permasalahannya. Kami akan terus monitoring pengaduan warga KBB," ucap Hengky.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bandung Barat Ludi Awaludin mengaku selama beberapa jam usai launching, WhatsApp sudah dipenuhi pengaduan dan keluhan warga.

Keluhan yang diterima lebih banyak mengenai informasi pelayanan publik seperti pengurusan administrasi kependudukan. Dia pun mengatakan akan terus menyempurnakan layanan aplikasi tersebut.

"Kami terus sempurnakan, jika keluhan yang bisa kami tangani seperti informasi alamat bisa cepat. Tetapi untuk hal teknis kami koordinasikan ke dinas terkait untuk segera ditangani," ujar Ludi. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads