"Insya Allah akhir Oktober atau awal November 2018 sudah selesai. Iya (menerima napi lagi). Nanti ada pemberitahuan," ujar Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
Lapas Sukamiskin sendiri, kata Tejo, tengah dalam proses perbaikan. Perbaikan dilakukan pada bagian infrastruktur meliputi jalan lingkungan, sanitasi, pembuangan air serta lampu penerangan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara (tidak menerima napi) sampai dengan pembenahan infrastruktur sudah selesai," katanya.
Beberapa terpidana kasus korupsi yang dieksekusi beberapa waktu lalu juga tak dimasukan KPK ke Lapas Sukamiskin. Salah satunya Andi Agustinus alias Andi Narogong. Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu dieksekusi KPK ke Lapas Tangerang.
Satu nama lain ialah mantan Bupati Bandung Barat Abubakar. Terpidana kasus suap itu dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung.
Saksikan juga video 'Heboh Sel Setnov, Berapa Luas Kamar Tahanan Seharusnya?':
(dir/mud)











































