Wanita yang diketahui berinisial TR itu sempat membuat heboh warga di Koleberes, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena dikira penculik itu diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2003.
"Sudah kurang lebih 15 tahun bibi saya mengalami gangguan kejiwaan, sudah sering berobat namun sakitnya masih sering kambuh" kata Rian Abdulrahman (28) keponakan TR kepada detikcom di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ramai katanya disebut sebagai penculik, bibi saya memang sering kambuh. Tapi kalau dalam kondisi normal dia biasa saja, kadang dalam dua bulan sembuh lalu seminggu kambuh. Ini sudah ke beberapa kalinya dia kabur dan mungkin yang terjauh dari sebelumnya," lanjutnya.
"Saya meminta maaf kalau ada yang merasa kurang nyaman dengan bibi saya, tapi dia bukan penculik. Saya harap ini bisa menjadi klarifikasi ke warganet di media sosial," sambung dia.
Hal senada diungkap Aji (50), dia meminta seluruh postingan di media sosial bisa dihapus oleh yang memposting. "Anak TR ini dua, pintar-pintar bahkan satu orang yang sulung dapat beasiswa. Pas mengetahui ramai di Facebook, anak sulungnya nangis bahkan sampai sekarang masih begitu," tutur Aji.
Aji meyakini TR tidak berniat menculik anak, namun karena rasa rindu kepada anaknya diduga membuat TR berniat untuk bercengkrama dengan anak-anak. Namun karena kondisinya seperti itu malah memancing kehebohan.
"Dia dalam kondisi kabur dari rumah karena sakitnya, mungkin melihat anak kecil membuatnya ingat dan kangen dengan dua anaknya. Saya yakin dia enggak berniat nyulik--nyulik gitu, ketika kambuh juga dia tidak galak atau sampai nyerang orang. Cuma memang entah kenapa tadi kondisinya beda, mungkin karena takut melihat banyak orang," jelasnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo membenarkan hal itu. Susatyo menjelaskan informasi yang diberikan keluarga mematahkan isu viral tentang penculikan anak yang dilakukan oleh TR.
"Terkait adanya berita viral ttg isu penculikan anak di jalur lingkar selatan, Koleberes saat ini telah ditangani oleh Polres Sukabumi kota. Alhamdulillah sekitar Jam 18.30 WIB telah datang dari pihak keluarga TR yang menerangkan bahwa yang bersangkutan berstatus ODGJ dari dulu dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit dia telah meninggalkan rumah dari hari Senin tanggal 01 Oktober 2018," jelas Susatyo.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga TR serta saksi saksi oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Selanjutnya akan dilakukan Koordinasi dengan RSUD Kota Sukabumi untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," tandas dia. (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini