"Baik yang melakukan dan menyebarluaskan akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan kemahasiswaan di UIN Bandung. Hampir dipastikan bagi yang mencoreng nama baik UIN Bandung sanksi hukumannya pasti diberhentikan dengan tidak hormat," ucap Kepala Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN SGD Bandung Jaenudin di kampus UIN Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (1/10/2018).
Meski begitu, pihak kampus masih akan mendalami video tersebut termasuk menelusuri dengan meminta keterangan langsung dari sejoli tersebut. Sejauh ini, pihak universitas dalam hal ini tim yang dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Rektor III belum bertemu langsung dengan sejoli tersebut. Salah satu pria, baru dipanggil oleh pihak fakultas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kampus mengaku geram dengan adanya video tersebut. Terlebih aksi itu dilakukan di lingkungan kampus dengan waktu siang hari. Dari informasi yang didapat pihak kampus, perbuatan itu dilakukan pada Minggu (30/9) pukul 16.00 WIB.
"Itu kan merusak citra lembaga, yang merusak enggak ada tolerir, apalagi di siang bolong, kemudian bukan di tempat yang tersembunyi," kata Jaenudin.
Tonton juga 'Jangan Kirim Video Mesum ke Teman, atau Anda akan Dipidana!':
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini