"Assalamualaikum.. Selamat siang... Utk yg punya anak masih kecil, Hati2 ada penculikan anak.... Pelaku ngontrak di kontrakan H.Empud warung nasi Sukaraja, nyulik anak orng cimahpar. Yg dihawatirkan masih ada penculik lainnya yg msih berkeliaran mengincar anak-anak kita....(pelaku pertato ditangannya)," tulis Muhammad Hilal dalam statusnya di salah satu grup Facebook, Jumat (28/9).
Dalam foto yang diposting warganet itu, si wanita itu tengah berada di suatu ruangan mirip kantor polisi. Unggahan heboh tersebut dikomentari ratusan warganet dan dibagikan sebanyak ribuan kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil gelar perkara, ternyata kejadian penculikan itu tidak memenuhi unsur yang disangkakan dan tidak bisa ditingkatkan ke penyidikan. Karena berdasar keterangan saksi-saksi, terlapor, diketahui si perempuan tersebut sempat meminta izin untuk membawa anak kecil yang awalnya berstatus sebagai korban tersebut," kata Budi melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (30/9/2018).
Menurut Budi, perempuan yang disangka penculik itu berusia 16 tahun. Sementara anak yang awalnya dikira korban penculikan berusia tiga tahun. Wanita bertato di lengan kirinya itu membawa satu anak karena kasihan bermain sendirian.
"Saat membawa anak itu, dia meminta izin kepada uwak atau saudara si anak untuk main. Anak itu sempat dibawa ke salah satu toserba dan alun-alun Cisaat, bahkan sempat diajak narik angkot oleh dia di angkot yang dikemudikan oleh pria inisial MA sampai akhirnya diantar pulang," kata Budi.
Ibu kandung anak yang disangka diculik itu bekerja di Jakarta. Si ibu sempat panik karena putrinya hilang.
"Kita memeriksa sebanyak tujuh orang saksi mulai dari keluarga si anak kecil itu sampai orang tua dari TI. Saat meminta izin, keluarga anak itu juga tidak melarang karena memang saling mengenal. Pihak keluarga sudah bertemu dan saling meminta maaf, unsur penculikan tidak terbukti," kata Budi.
Tonton juga 'Upaya Penculikan Bayi Digagalkan Polisi':
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini