Ada enam nama yang hilang dari daftar calon komisioner KPU Jabar tersebut. Salah satunya Ketua KPUD Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat.
Deden mengatakan tanggal 31 Juli lalu namanya muncul dalam 14 orang yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti fit and profer test oleh KPU RI. Pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan tanggal 14 September lalu, namun akhirnya diundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa dicurangi, ia bersama lima calon lainnya berencana menggugat KPU RI. Sehingga KPU RI bisa membatalkan keputusan tujuh komisioner yang terpilih saat ini.
Selain itu, Deden juga akan melaporkan KPU RI ke DKPP terkait pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Gugatan perdata ke pengadilan negeri juga ditempuh sebagai bentuk upaya untuk ganti rugi material.
"Yah saya akan PTUN kan KPU RI. Terus laporkan KPU RI ke DKPP karena melanggar kode etik" jelas dia.
Parahnya lagi, SK penetapan 14 komisioner terpilih dikeluarkan 20 September. Sementara pelaksanaan fit and proper test tanggal 21 September.
"Ini kan aneh, fit and propertes belum digelar, nama komisioner yang lolos sudah ada tanggal 20 September atau sehari sebelum tes" ungkap Deden.
Deden mengaku akan legowo tidak dipilih jika proses rekrutmen komisioner KPU Jabar berjalan terbuka dan profesional.
Simak Juga 'Duh... 52% Persen Daerah Rawan Kecurangan di Pemungutan Suara':
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini