Aksi 3 Tersangka Usai Keroyok Haringga, Ngopi dan Nongkrong Bareng

Aksi 3 Tersangka Usai Keroyok Haringga, Ngopi dan Nongkrong Bareng

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 26 Sep 2018 16:48 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Tak ada rasa penyesalan di wajah para tersangka penganiaya Haringga Sirla (23) suporter Persija Jakarta yang tewas di tangan oknum Bobotoh. Usai menganiaya, tiga dari delapan tersangka bahkan ngopi bareng.

Ketiganya yaitu Joko Susilo (32), Cepi (20) dan DFA (16). Mereka ikut mengeroyok Haringga sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung pada Minggu (23/9) lalu.

Aksi santai ketiganya usai mengeroyok Haringga tersebut terekam dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di gerbang biru Stadion GBLA Bandung, Rabu (26/9/2018) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi ketiganya nongkrong tak jauh dari titik penganiayaan di depan gerobak bakso. Usai menganiaya, ketiganya duduk-duduk di bawah pohon kering belakang gerobak bakso.

"Iya setelah itu kita di sini. Ya ngopi-ngopi saja sambil makan," ucap Cepi saat ditanya penyidik.



Yoris sempat bertanya apakah ketiganya menyesal setelah menganiaya Haringga. Ketiganya tak menjawab dan hanya menundukkan kepala.

Tak hanya tiga tersangka yang tenang usai menganiaya. Lima orang tersangka lainnya juga tampak tak merasa berdosa usia memukul dan menendang Haringga. Kelimanya mengaku pergi usai melampiaskan nafsunya.

"Habis mukul saya ke dalem ke teman saya," kata Aditya Anggara (19) tersangka pengeroyok lainnya usai melakukan adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi digelar penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Rekonstruksi dilakukan dengan 16 adegan yang melibatkan 8 tersangka dan satu polisi yang menjadi pemeran pengganti. Total waktu rekonstruksi mencapai 1,5 jam.

(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads