"Kepalanya luka," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (25/9/2018).
Haringga dianiaya oknum Bobotoh secara bersama-sama di gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dia dikeroyok saat hendak menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi segera bergerak memburu pelaku. Awalnya 5 orang diamankan. Kasus berkembang hingga polisi mengamankan 16 orang. Dari ke-16 orang, 8 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sejauh ini masih delapan tersangka. Tim sedang bekerja untuk mencari pelaku lain," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema.
Kedelapan pelaku adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16). Mereka berperan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Tonton juga 'Evaluasi Polisi soal Laga di GBLA dan Pengeroyokan Haringga':
(dir/ern)