"Ya, kita hari ini memanggil panpel untuk dimintai keterangan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (25/9/2018).
Ada beberapa poin yang akan ditanya polisi kepada panpel Persib tersebut. Salah satunya soal dugaan pencetakan tiket yang melebihi kapasitas stadion yang berkapasitas 38 ribu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan menkonfirmasi soal kesepakatan yang sudah dibuat sebelum laga digelar. Termasuk soal layar lebar yang disepakati disediakan panpel untuk mengantisipasi penonton tak bertiket.
"Dimungkinkan karena sarana dan prasarana stadion masih perlu dievaluasi, salah satu contoh tidak adanya alternatif layar lebar, kemudian juga area parkir yang juga terbatas, kemudian hal-hal lain perlu dievaluasi oleh panpel melihat situasi lingkungan sekitar," ujar Irman.
Tonton juga 'Warga Berharap Tak Ada 'Haringga' Lain Korban Kekejaman Suporter':
(dir/mud)











































