Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra mengatakan, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, kata Niko, jumlah dan apa saja barang bukti yang diamankan tidak bisa disampaikan karena masuk ke dalam materi penyidikan.
"Intinya, sudah ada beberapa alat bukti yang kita lakukan penyitaan," kata Niko di Mapolres Cimahi, Senin (24/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa barang bukti yang disita, sambung Niko, selanjutnya diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Niko pun menegaskan beberapa barang bukti yang diserahkan ke Puslabfor memang mempunyai korelasi dengan kasus pembunuhan Ella.
Oleh sebab itu, lanjut Niko, penetapan tersangka pembunuh Ella akan dilakukan setelah hasil Puslabfor diterima oleh penyidik.
"Jadi kami menunggu hasil daripada Puslabfor sebelum menetapkan tersangkanya," tegas Niko.
Ella dibunuh dengan menderita 28 tusukan di tubuhnya. Pembunuh Ella diduga mengarah ke orang terdekatnya. Diketahui ketika kejadian berlangsung, Ella berada di rumahnya bersama anaknya yang berkebutuhan khusus berinisial MA (16).
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini