Akses Jalan Ke Rumah Pak Eko Mulai Dibangun

Akses Jalan Ke Rumah Pak Eko Mulai Dibangun

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 11:12 WIB
Pembuatan akses jalan rumah pak Eko (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung - Eko Purnomo (37) akhirnya memiliki akses jalan menuju ke rumahnya. Usai kesepakatan yang diambil dalam musyawarah, pemerintah setempat dibantu warga mulai membuat akses jalan tersebut.

Akses jalan ke rumah Eko dibuat dari lahan milik almarhumah Imas. Letak rumah almarhah imas tersebut berada di belakang rumah Eko.

Dari pantauan detikcom di lapangan, Kamis (20/9/2018), sejumlah orang mulai membongkar sebagian bangunan yang kini ditempati ahli waris almarhumah Imas, Agus Setiawan (37) di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Bagian pojok rumah Agus dibongkar dengan cara manual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akses jalan menuju ke rumah Eko sebelumnya sudah ditandai dengan tanda silang berwarna merah. Warga setempat bersama petugas dari aparatur setempat tinggal membongkar tanda yang telah disilang.

"Setelah ada kesepakatan kemarin, hari ini mulai pembongkaran," ucap Camat Ujungberung Taufik yang datang langsung memantau pembongkaran.

Akses jalan dibuat oleh warga dan pemerintah (Foto: Dony Indra Ramadhan)

Berdasarkan hasil kesepakatan, kata Taufik, akses jalan menuju ke rumah Eko berukuran panjang 6 meter dengan lebar 1 meter. Ukuran tersebut dianggap cukup untuk akses jalan menuju rumah Eko.

"Tanahnya dari hibah milik almarhumah ibu Imas. Sukarela," kata Taufik.




Tonton juga 'Plt Wali Kota Bicara soal Rumah Eko yang Dikepung Tembok Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads