Akses jalan ke rumah Eko dibuat dari lahan milik almarhumah Imas. Letak rumah almarhah imas tersebut berada di belakang rumah Eko.
Dari pantauan detikcom di lapangan, Kamis (20/9/2018), sejumlah orang mulai membongkar sebagian bangunan yang kini ditempati ahli waris almarhumah Imas, Agus Setiawan (37) di RT 05 RW 06 Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Bagian pojok rumah Agus dibongkar dengan cara manual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akses jalan menuju ke rumah Eko sebelumnya sudah ditandai dengan tanda silang berwarna merah. Warga setempat bersama petugas dari aparatur setempat tinggal membongkar tanda yang telah disilang.
"Setelah ada kesepakatan kemarin, hari ini mulai pembongkaran," ucap Camat Ujungberung Taufik yang datang langsung memantau pembongkaran.
![]() |
Berdasarkan hasil kesepakatan, kata Taufik, akses jalan menuju ke rumah Eko berukuran panjang 6 meter dengan lebar 1 meter. Ukuran tersebut dianggap cukup untuk akses jalan menuju rumah Eko.
"Tanahnya dari hibah milik almarhumah ibu Imas. Sukarela," kata Taufik.
Tonton juga 'Plt Wali Kota Bicara soal Rumah Eko yang Dikepung Tembok Tetangga':
(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini