Peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial M mendatangi kediaman salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kampung Babakanrenyom, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur pada Rabu (19/9/2018).
Di tempat itu M menanyakan soal administrasi dan kelengkapan dokumen keluarga milik KPM. Ketika menemukan ada KPM yang administrasinya tidak lengkap pelaku mengancam akan mencoret namanya dari daftar penerima manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkat cerita Rival tiba di lokasi, melihat kedatangan petugas PKH yang asli warga kemudian berdatangan dan mengepung pelaku. Pelaku panik, hingga akhirnya pasrah saat dibawa ke kantor polisi.
"Saya sempat heran, karena pelaku punya data sangat detil soal keluarga penerima PKH entah dia dapat dari mana. Tidak hanya mengancam, pelaku juga diketahui sering menjanjikan keluarga yang tidak masuk ke dalam PKH bisa menerima manfaat asalkan memberikan sejumlah uang," ungkap dia
"Untung saja warga tanggap dan sigap melapor, sehingga aksinya berhasil di gagalkan. Beberapa warga yang kesal juga sempat menghakimi pelaku saat dibawa ke Polsek Cianjur," menambahkan
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah hingga saat ini belum memberikan jawaban, sejumlah pertanyaan yang dikirim detikcom melalui aplikasi pesan singkat.
Tonton juga 'Lagi Pungli di Flyover Casablanca, Polisi Gadungan Ditangkap':
(sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini