Seperti diketahui empat jalur kereta api yang akan direaktivasi adalah Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari.
"Mengingat lahan kereta api yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita mengacu kepada Pepres yang sudah ada, di mana di dalam Pepres tersebut dimungkinkan adanya penerimaan atau semacam santunan," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Kantor Disperindag UPTD Industri Pangan, Olahan dan Kemasan, Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (18/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwa mengungkapkan hal tersebut sudah dilakukan di wilayah Sukabumi-Bogor dalam pembangunan double track kereta api. "Alhamdulillah di Sukabumi-Bogor 540 KK sudah terjadi proses pembayaran. Sehingga di tahun ini juga untuk di Sukabumi-Bogor, untuk double track bisa dilaksanakan proses kontruksi. Tahun ini sekitar 8 km itu bisa selesai," katanya.
Iwa mengatakan pembangunan double track itu masih dilakukan di tanah PT KAI, namun tanah tersebut ditempati warga sebagai rumah tinggal.
"Prinsipnya sama sebagaimana di Sukabumi-Bogor. Sifatnya bukan pergantian karena itu tanah milik kereta api. Secara aturan tidak dimungkinkan untuk dilakukan penggantian karena itu tanahnya milik negara, tetapi tentu pemerintah berlaku arif, artinya ada regulasi yang memungkinkan santunan. Saya minta kepada masyarakat, mewanti-wanti jangan resah ini semua demi kemajuan masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah akan mempertimbangkan faktor kemanusiaan saat relokasi nanti.
Pihaknya juga akan segera membentuk tim khusus yang berfungsi untuk melakukan berbagai persiapan salah satunya pendataan dan menentukan besaran santunan yang akan diberikan melalui appraisal.
"Nanti kita kan ada satu proses pembentukan tim, tim terpadu penanganan dampak sosial reaktivasi kereta api. Semua ikut terlibat, provinsi, Dirjen Kereta Api, Polda, Kejati, ke bawahnya, Kejari, Polres, Kodim termasuk pemerintahan kabupaten setempat sampai kecamatam dan desa ikut dilibatkan dalam tim tersebut," ujarnya. (ern/ern)