Pemkot Bandung dan BPN Ukur Lagi Rumah Pak Eko yang Terblokade

Pemkot Bandung dan BPN Ukur Lagi Rumah Pak Eko yang Terblokade

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 17:16 WIB
Foto: Istimewa
Bandung - Kasus rumah Pak Eko yang terblokade oleh tetangganya terus berlanjut. Pemkot Bandung dan BPN memutuskan untuk mengukur kembali rumah Pak Eko dan para tetangganya.

Hal itu merupakan hasil pertemuan Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna dengan Pak Eko, Camat Ujung Berung dan sejumlah kepala dinas Pemkot Bandung.

"Tadi kita bedah semua dari awal sampai permasalahan ini timbul," ujar Dadang, Senin (17/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Dadang bangunan tersebut memang belum memiliki IMB. Sehingga diputuskan Pemkot Bandung dan BPN akan melakukan pengukuran bersama untuk mencari solusi.

Dadang mengatakan tanah yang ditempati Eko dan tetangganya itu awalnya satu bidang milik seorang ahli waris. Sebelumnya ada kesepakatan mana saja titik yang bisa dibangun dan menjadi jalan.



"Rencananya Jumat depan kita akan bahas data-data yang ada dengan BPN. Kemudian kita akan lakukan pengukuran bersama langsung di lapangan untuk melihat batas-batas mana (bangunan dan jalan) sesuai gambar sebelumnya," katanya.

Ia berharap dengan hal tersebut akan ada solusi yang bisa disepakati oleh semua agar tidak ada pihak merasa dirugikan.






Tonton juga 'Plt Wali Kota Bicara soal Rumah Eko yang Dikepung Tembok Tetangga':


(tro/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads