Siap-siap, Bulan Depan Tarif PDAM Tirta Raharja Naik 30 Persen

Siap-siap, Bulan Depan Tarif PDAM Tirta Raharja Naik 30 Persen

Wisma Putra - detikNews
Senin, 17 Sep 2018 16:43 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Mulai Oktober nanti, tarif air minum PDAM Tirta Raharja naik hingga mencapai 30 persen. Kenaikan tarif ini berlaku bagi pelanggan di Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

"Rencananya diterapkan bulan depan. Naiknya di kisaran 30-33 persen. Kita berlakukan tiga tahap sampai Maret 2019, sehingga 33 persen itu dibagi tiga tahap," kata Dirut PDAM Tirta Raharja Rudi Kusmayadi.

Rudi menyampaikan informasi tersebut saat menggelar konferensi pers Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum di Kantor PDAM Tirta Raharja, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Senin (17/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi mengatakan, operasional PDAM Tirta Raharja sangat dipengaruhi faktor luar. Salah satunya kenaikan dolar. Namun, kata dia, keputusan kenaikan tarif lebih pada upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dolar hanya salah satunya. Jadi faktor utamanya kami ingin tetap membuat perusahaan ini berjalan profesional bisa melayani sehingga tidak terganggu oleh beban-beban operasional yang semakin meningkat," ungkapnya.

Menurut Rudi, beban operasional PDAM Tirta Raharja saat ini sudah meningkat. Terutama untuk bahan operasi pengolahan air minum. Salah satunya faktor inflasi, kenaikan dolar dan sulitnya bahan bakar. Akibatnya, PDAM Tirta Raharja sulit mengembangkan pelayanan.

"Alasan utama (tarif naik) karena kami ingin mempertahankan pelayanan utama, kontinuitas dan kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan secara profesional. Kalau rugi enggak," paparnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, kenaikan rata-rata di angka Rp6.000 sampai Rp7.000. Rudi menyebut kenaikan tersebut masih wajar. "Saya kira 30-33 persen (kenaikan) cukup wajar. Itu kalau kami hitung dari UMK yang ada masih ada di bawah 4 persen," ujarnya.

Meski waktunya mepet, kata Rudi, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi. "Kita akan segera sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelanggan kami," tambahnya.

Dia menambahkan, keputusan kenaikan tarif tak dapat berubah lagi karena sudah ditetapkan Bupati Bandung Dadang M Naser. "Saya kira itu kalau perubahan tidak mungkin karena sudah SK bupati," pungkasnya.




Tonton juga 'Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Pemprov DKI Gandeng Pemkab Tangerang':


(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads