"Kalau disaksikan di beberapa media memang ada perbandingan sangat signifikan, pertama gambarnya lantai dua ditempati Setya Novanto kedua gambar ditempati napi lain," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (17/9/2018).
Ibnu menjelaskan kondisi itu memang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung. Kamar yang tak layak, menurut dia, memang belum diperbaiki oleh penghuninya.
"Eksisting yang sudah ada ini di kamar hunian ada yang belum diperbaiki penghuni dan kamar-kamar hunian yang sudah diperbaiki masing-masing napi didasari kebutuhan kamar itu sendiri yang kondisinya sangat amat tidak layak menjadi layak," tutur Ibnu.
![]() |
"Kamar itu akan disegel dan tidak digunakan lagi," katanya.
Kadivpas Kemenkum HAM Jabar Krismono menambahkan kamar yang tak layak itu termasuk di tipe kecil. Berdasarkan hasil pemantauan, ada 15 kamar yang benar-benar tak layak untuk ditempati.
"Dari hasil kami bergerak, memang ada 15 kamar yang tidak layak huni," ujar Krismono.
Sementara itu Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjelaskan 15 kamar tersebut tak bisa ditempati lantaran dinding sebagian roboh. Selain itu, kloset jongkok yang ada rata-rata sudah mampet.
"Tidak ada lagi tempat untuk mereka tidur. Karena kan kebanyakan lantai bawah, jadi air yang di lantai atas menggenang di lantai dua turun ke lantai satu," ucap Tejo. (dir/bbn)