"Tidak (Djatjat mengatakan guru honorer ilegal). Jadi hanya mempertanyakan ke anggota DPRD saat itu karena mereka (guru honorer) datang ke dewan untuk mencari identitas," ujar Rudy kepada wartawan di lapangan Setda Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).
Rudy menegaskan bahwa Pemkab Garut selalu mengakui keberadaan guru honorer. Namun hal itu berbenturan dengan aturan dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana aksi demo guru honorer, Rudy menyebut pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut terjadi. "Intinya tidak mengatakan ilegal. Itu kan kalau kami, mereka mengajar ya terima kasih. Cuma kami tidak mempersoalkan," ujarnya.
"Guru honorer itu sebenarnya oleh kita diakui. Setiap tahun terus naik (tunjangannya)," ucap Rudy.
Ribuan guru honorer di Kabupaten Garut marah karena disebut guru ilegal oleh Plt Kadisdik Garut Djatjat Darajat. Pernyataan itu disebut-sebut dilontarkan Djatjat saat temu pendapat dengan guru honorer di Komisi A DPRD Garut, Rabu (12/09).
Guru honorer se-Garut akan berkumpul Selasa (18/9). Mereka akan menggelar aksi mogok mengajar dan demo di kantor Disdik Garut.
Tonton juga 'Hore! Guru Honorer di Jakarta Bakal Dapet THR':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini