"Kita menyuarakan isi hati. Karena kita sudah dianggap ilegal oleh bapak kita, bapak Kadisdik Garut," ujar salah satu guru honorer, Syarifah (33), kepada wartawan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuresmi, Jalan Raya Bayuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (15/9/2018).
Mogok massal berlangsung hari ini. Para guru honorer berhenti mengajar dan berkumpul di kantor PGRI yang terletak di kecamatan masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ikut menuntut karena kalau saya diam berarti saya menerima dikatakan ilegal. Padahal saya sudah mengajar tanpa henti dari tahun 2005," katanya.
Pernyataan yang dianggap kontroversial bermula saat Djatjat menghadiri temu pendapat dengan Komisi A DPRD Garut di kantor DPRD Garut, Rabu (12/9). Djatjat dianggap melecehkan guru honorer setelah menyebut guru honorer ialah guru ilegal.
"Hari ini semua guru honorer di Garut lakukan mogok mengajar, dipicu oleh pernyataan Kadisdik soal guru honorer itu ilegal," ujar Ketua PGRI Banyuresmi Mamun Gunawan kepada wartawan di tempat yang sama.
Para guru honorer akan kembali melanjutkan aksi mogok mengajar pada Senin (17/9/2018). Ribuan guru honorer se-Garut, sambung Mamun, akan berkumpul dan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Disdik Garut.
"Ada sekitar 12 ribuan guru honorer di Garut. Senin serentak se-Garut akan berkumpul. Ini sangat membuat kecewa dan sakit hati rekan guru. Isinya tidak bijak," ucap Mamun.
Tonton juga 'Hore! Guru Honorer di Jakarta Bakal Dapet THR':
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini