Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda mengatakan indikasi pemilih ganda ini tersebar hampir di seluruh kecamatan. Hal ini berdasarkan pengamatan Panwaslu di lapangan dua pekan terakhir.
Selain identik nama dan tanggal lahir, alamat serta nomor induk kependudukan (NIK juga ditemukan yang ganda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya ditemukan pemilih ganda, Panwaslu juga menemukan adanya 300 warga yang belum memenuhi syarat mendapat hak pilih tetapi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ada juga 72 orang yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT," ungkap dia.
Dia mengaku sudah melayangkan surat kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan perbaikan."Kita sudah layangkan rekomendasi ke KPU untuk segera diperbaiki seluruh temuan kita," ujar Dodi
Sementara itu KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan segera melakukan verifikasi faktual DPT ganda tersebut. Seluruh penyelenggara pemilu hingga tingkat desa akan diberdayakan.
"Yah kami menerima laporan dpt ganda dari Panwaslu. Segera kami perbaiki," ungkap Iip Miftahul Paos Komisioner KPU Tasikmalaya. (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini