Fakta Bus Maut Sukabumi: 2 Tahun Tak Uji KIR dan Overload

Fakta Bus Maut Sukabumi: 2 Tahun Tak Uji KIR dan Overload

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 09 Sep 2018 18:25 WIB
Fakta Bus Maut Sukabumi: 2 Tahun Tak Uji KIR dan Overload
Evakuasi bus maut Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - Direktorat Jendral Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) menemukan sejumlah fakta terkait kecelakaan bus Jakarta Wisata Transportasi di jalan alternatif Cikidang-Palabuhanratu, Sukabumi.

Fakta pertama yang diungkap terkait bus adalah soal KIR, dari tahun 2016 bus tersebut diketahui tidak melakukan uji berkala sehingga aspek keselamatan atau kelaikan kendaraan angkutan umum tersebut tidak terjamin.

"Kondisi kendaraan dari tahun 2016 tidak melakukan uji berkala atau KIR, efeknya tidak terjamin aspek keselamatan atau laik jalannya tidak terjamin," kata Dirjen Hubdar Budi Setiadi, Minggu (9/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Fakta lain adanya kelebihan muatan pada bus yang memuat puluhan penumpang tersebut, dalam buku KIR bus memiliki muatan maksimal penumpang sebanyak 32 orang. Namun kenyataannya ada 38 penumpang yang tercatat menjadi korban kecelakaan bus.

Ditjen Hubdar akan membuat tim bersama dengan pihak kepolisian untuk menggali dan mengungkap kasus tersebut.

"Korban meninggal 21 orang, luka 17 orang plus satu orang supir total 39. Sedangkan yang ada di dalam buku KIR maksimal 32 orang, artinya ada kelebihan sekitar 7 orang. Yang jadi pertanyaan yang 7 orang ini naiknya dimana. Untuk itu kita bersama kepolisian sepakat untuk membuat tim yang nantinya akan melakukan penyelidikan dan analisa secara intensif," ujar Budi



Saksikan juga video 'Ini Fakta di Balik Kecelakaan Bus Maut di Sukabumi':

[Gambas:Video 20detik]

(sya/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads