Mobil Ngedrift yang Tabrak Bikers di Pusdai Bandung Ditahan

Mobil Ngedrift yang Tabrak Bikers di Pusdai Bandung Ditahan

Tri Ispranoto - detikNews
Minggu, 09 Sep 2018 11:12 WIB
Polisi tahan mobil ngedrift yang tabrak motor di Pusdai Bandung (Foto: Istimewa)
Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung serius menangani kasus tabrakan antara mobil ngedrift dengan dua orang pengendara motor di depan Masjid Pusdai Kota Bandung.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku terbukti mengemudikan kendaraan tidak wajar dan tidak konsentrasi," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina pada detikcom, Minggu (9/9/2018).


Disinggung soal mengemudikan kendaraan tidak wajar adalah aksi ngedrift, Reza membenarannya. "Iya (ngedrift)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memeriksa pelaku, polisi juga sudah menahan mobil sedan BMW D 303 DA yang digunakan pelaku untuk ngedrift."Pengemudi tidak ditahan karena hanya menyebabkan luka ringan, yang ditahan hanya kendaraan saja," katanya.


Meski begitu Reza menengaskan pelaku tetap harus melakukan wajib lapor selama beberapa hari ke depan. Ia pun telah diberi sanksi berupa penilangan yang harus diselesaikan di pengadilan. (tro/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads