Bupati Bandung Berharap Ridwan Kamil Mempercepat TPPAS Legok Nangka

Bupati Bandung Berharap Ridwan Kamil Mempercepat TPPAS Legok Nangka

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 07 Sep 2018 22:57 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Ridwan Kamil resmi menjadi Gubernur Jawa Barat. Bupati Kabupaten Bandung Dadang M Naser berharap Emil sapaan Ridwan Kamil segera mempercepat pengoperasian Tempat Pembuangan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.

"Peran provinsi, koordinasi harus dikuatkan. Gubernur mengkoordinasikan antara bupati walikota, dengan stuktur provinsi bukan atasan bawahan, tapi koordinasi," katanya kepada detikcom di Masjid Alfathu Soreang, Jumat (7/9/2018).

Ia berharap Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung dapat berkolaborasi menyelesaikan permasalahan Citarum dan pengoperasian TPPAS Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta lingkungan, masalah Citarum dan Legok Nangka. Tempo hari saya dengan Kang Emil (saat jadi Wali Kota Bandung) protes karena mahal. Sekarang sudah menjadi gubernur, saya mohon penanganan sampah murah karena untuk kepentingan publik," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini progres Legok Nangka masih dalam tahap tender. "Sekarang masih proses tender, mohon percepatan," ujarnya.

Dadang menambahkan karena Legok Nangka masih dalam progres tender, sampah di Kabupaten Bandung masih dibuang ke TPPAS Sarimukti. "Sekarang masih buang ke Sarimukti," tambahnya.

Selain permasalahan sampah, masalah lingkungan lainnya seperti pencemaran Sungai Citarum saat ini masih terjadi. "Dalam pidatonya saya berharap banyak kepada Kang Emil dan bisa terimplementasi cepat," pungkasnya.. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads