Kasus penipuan itu berlangsung sejak tahun 2015. Sutia (47), salah seorang korban mengatakan penipuan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga oknum PNS yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Garut.
"Tahun 2015, saya sama sembilan orang kerabat dijanjikan masuk tes CPNS, tapi syaratnya harus setor dulu uang. Mintanya Rp 70 juta (per orang)," ujar Sutia kepada wartawan di kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kamis (06/09/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap orang dimintai Rp 70 juta (Foto: Hakim Ghani) |
Oknum PNS tersebut, sambung Sutia, mengiming-imingi korban akan masuk tes CPNS karena A kenal ke banyak pejabat di Pemkab Garut.
"Ada kuitansi, tanda buktinya di saya. Ada materai, ada tanda tangannya dia (A). Makanya kita datangi kantornya hari ini. Mau minta kejelasan," katanya.
Sutia berharap agar uangnya kembali. Namun, ia hingga saat ini belum mau lapor polisi. "Kekeluargaan dulu. Saya kasih waktu seminggu untuk kembalikan uang kita. Kalau gak bisa ya kita lapor polisi," ujar Sutia. (mud/mud)












































Setiap orang dimintai Rp 70 juta (Foto: Hakim Ghani)