"Pelaku merupakan residivis," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana via pesan singkat, Kamis (6/9/2018).
Umar tak merinci pelaku residivis kasus apa dan keluar penjara kapan. Namun dia menyebut, keduanya dipenjara atas kasus yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan kawanan begal tersebut kerap beraksi di Kota Bandung. "Pemain lama, banyak TKP-nya," kata Umar.
Baca juga: Penyesalan Begal Sadis Pencabut Nyawa Shanda |
Ami dan Adit ditangkap atas kasus begal sadis terhadap mahasiswi STT Tekstil Bandung. Ami ditangkap lebih dulu di kawasan Jalan Pahlawan Bandung pada Selasa (4/9) malam. Beberapa jam setelahnya atau pada Rabu (5/9) dini hari, polisi berhasil menyergap Adit di Rancamanyar, Kabupaten Bandung.
Namun saat akan ditangkap baik Ami dan Adit, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi terpaksa menembak keduanya. Ami ditembak di bagian dada hingga tewas sementara Adit ditembak di bagian betis kaki kiri.
Tonton juga 'Ini Tampang Begal yang Tewaskan Mahasiswi Shanda':
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini