Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan 22 orang tersangka itu melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di 17 tempat kejadian perkara (TKP).
"Kejadian mulai dari Bulan Mei sampai Agustus ada sekitar 17 LP, pengungkapan ini dilakukan selama dua minggu ada yang dari Polres dan Polsek. Dari 17 TKP ini kami amankan 22 tersangka," kata indra, Rabu (5/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa pencurian dan pemberatan dan pencurian kabel milik Telkom. Ini atensi dari Kapolri dan Kapolda, dilakukan demi memberi rasa aman kepada masyarakat," menambahkan.
Barang bukti puluhan kendaraan motor disita (Foto: Wisma Putra) |
Selain menangkap 22 orang tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil bak terbuka, 12 unit sepeda motor, tv, gitar, tripod, 12 unit telepon genggam, dua tas wanita.
"Termasuk alat-alat untuk melakukan aksi kejahatan seperti kunci leter T, kunci L, kunci-kunci kendaraan yang sudah dirubah bentuknya, cutter, golok, obeng," ungkap dia.
Para pelaku melanggar Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun bui.
"22 tersangka ini ketika dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan. Untuk residivis sedang kita dalami," tutur Indra.
Senyum Bahagia Agus Mobilnya Bisa Kembali
Usai melakukan gelar perkara, Indra langsung memberikan barang bukti berupa mobil bak terbuka dan sepeda motor kepada tiga orang korban. Salah satunya Agus Supriadi warga Cibiru Hilir.
"Pak Agus, kunci mobil ini saya kebalikan. Jaga kendaraan nya dengan baik," kata Indra kepada salah satu korban.
Setelah mendapatkan kembali kunci mobilnya, Agus dapat tersenyum bahagia karena mobil yang ia gunakan untuk mencari nafkah keluarga kembali ke tangannya.
"Alhamdulillah, terimakasih Pak Polisi," ujar Agus.
Agus menuturkan, bila mobil bak berwarna hitam miliknya hilang akhir Bulan Agustus lalu sekitar Pukul 04.00 WIB saat terparkir di depan rumahnya.
"Mobil disimpan dan diparkir di depan rumah, jam 4 pagi sudah ga ada. Kejadiannya akhir Bulan Agustus lalu. Mobil ini saya gunakan untuk jasa angkutan," ujar Agus. (mud/mud)












































Barang bukti puluhan kendaraan motor disita (Foto: Wisma Putra)