Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman mengatakan penangkapan kompolotan maling ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari pengelola kelenteng Dewi Welas Asih. Polisi langsung bergerak menuju kelenteng untuk mengepung para pelaku.
Tarsiman menceritakan ketiga pelaku terekam CCTV kelenteng Dewi Welas Asih saat melancarkan aksi. Modus operandi ketiga pelaku, lanjut dia, menyelinap masuk melalui atap kelenteng saat kelenteng tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarsiman menjelaskan ketiga pelaku, inisial M, S dan N, spesialis pembobol kelenteng. Mereka warga Kota Cirebon.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya sudah tiga kali melakukan pencurian di kelenteng. Pengembangannya di Polresta Cirebon," ucap Tarsiman.
Dalam aksinya, dia mengungkapkan, pelaku mengincar barang-barang berharga dan tua yang memiliki nilai jual tinggi. Namun, kata Tarsiman, pelaku menjual barang hasil curiannya itu disesuaikan dengan berat barangnya.
"Dijualnya per kilogram. Barangnya seperti patung-patung, bokor, kotak amal, dan lainnya. Memang yang diincar itu barang-barang tua yang memiliki nilai jual," ujarnya.
Dari tangan pelaku, Tarsiman menambahkan, anggota menyita barang bukti kotak amal, bokor, patung, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku. "Kita akan dalami kasus ini. Pengembangan kasusnya akan dilimpahkan ke Polresta Cirebon," ucap Tarsiman. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini