Hal ini diungkap jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/8/2018) petang. YK berstatus sebagai bacaleg nomor urut 4 di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi.
Tim Rekrutmen Bacaleg Perindo Kota Sukabumi Dedi K Winata mengatakan YK sudah mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada 24 Agustus 2018. "Bersangkutan (YK) sudah mengundurkan diri sebagai kader partai Perindo. Beliau menyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg tanggal 24 dan tertangkap tanggal 28 Agustus. Berarti saat itu yang bersangkutan sudah bukan Bacaleg dari Perindo," tutur Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menambahkan keterangan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana menegaskan selain pernyataan mengundurkan diri, YK sudah dipecat sebagai kader partai per hari ini.
"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan media ada Bacaleg yang tertangkap narkoba. Memang kita akui saudara YK pernah menjadi Bacaleg Perindo namun pada 24 Agustus beliau mengundurkan diri. Per hari ini kita sudah mengeluarkan surat pemecatan," ucap Adinda.
![]() |
Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum bacaleg yang diduga menggunakan sabu. "Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu, kita mengamankan salah seorang bacaleg dari salah satu parpol. Dia ditangkap bersama dua orang rekannya, saat di tes urine positif menggunakan sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018). (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini