Perindo Kota Sukabumi Pecat Bacaleg Terlibat Sabu

Perindo Kota Sukabumi Pecat Bacaleg Terlibat Sabu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 19:51 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Sukabumi - Identitas bakal calon legislatif (bacaleg) yang tertangkap karena diduga menggunakan narkotik jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota akhirnya terungkap. Pelaku berinisial YK pernah menjadi kader Partai Perindo Kota Sukabumi.

Hal ini diungkap jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/8/2018) petang. YK berstatus sebagai bacaleg nomor urut 4 di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Sukabumi.

Tim Rekrutmen Bacaleg Perindo Kota Sukabumi Dedi K Winata mengatakan YK sudah mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada 24 Agustus 2018. "Bersangkutan (YK) sudah mengundurkan diri sebagai kader partai Perindo. Beliau menyatakan mengundurkan diri sebagai bacaleg tanggal 24 dan tertangkap tanggal 28 Agustus. Berarti saat itu yang bersangkutan sudah bukan Bacaleg dari Perindo," tutur Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menambahkan keterangan tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana menegaskan selain pernyataan mengundurkan diri, YK sudah dipecat sebagai kader partai per hari ini.

"Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan media ada Bacaleg yang tertangkap narkoba. Memang kita akui saudara YK pernah menjadi Bacaleg Perindo namun pada 24 Agustus beliau mengundurkan diri. Per hari ini kita sudah mengeluarkan surat pemecatan," ucap Adinda.

Perindo Kota Sukabumi Pecat Bacaleg Terlibat SabuPengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi klarifikasi soal bacaleg terlibat sabu. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Menurut Adinda, YK mengundurkan diri karena kesibukan pekerjaan dan keadaan ekonomi yang tidak mendukung. "Kita melakukan perekrutan sangat selektif, catatan medis yang dikeluarkan salah satu rumah sakit yang memang ditunjuk untuk mengeluarkan catatan kesehatan. Disebut yang bersangkutan saat pemeriksaan urine dinyatakan negatif atau tidak mengandung narkoba," tutur Adinda.

Polres Sukabumi Kota mengamankan oknum bacaleg yang diduga menggunakan sabu. "Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu, kita mengamankan salah seorang bacaleg dari salah satu parpol. Dia ditangkap bersama dua orang rekannya, saat di tes urine positif menggunakan sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018). (sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads