Hal ini terungkap saat polisi menggelar jumpa pers terkait pengungkapan sabu-sabu selama tiga bulan terakhir. Dari 26 tersangka, polisi menyebut ada oknum Bacaleg dari salah satu partai politik (parpol) yang turut diamankan.
"Jadi dari 26 tersangka ini, penangkapan kurang lebih tiga hari yang lalu kita mengamankan salah seorang Bacaleg dari salah satu parpol yang saat ditangkap bersama dua orang rekannya saat di tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Kamis (30/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga pelaku, masing masing Son, YK dan YS dari tangan Son kita menyita dua paket sabu kemudian dikembangkan lagi ke tersangka YK dan YS. Dari kedua orang itu tidak ditemukan barang bukti namun saat di tes urine keduanya positif (menggunakan sabu), jadi masih kita dalami apakah YK ini sebagai pengguna atau pengedar," ungkap dia.
Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengaku belum menerima informasi terkait penangkapan YK.
"Wah saya enggak tahu ini informasi nya gimana baru dengar, saya sedang di jalan ini menuju Bandung. Semua komisioner hari ini sedang ke Bandung, kapan itu kejadiannya," tutur Hamzah. (sya/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini