Acara dihadiri unsur Pemkot dan Polres Banjar ini berlangsung di Alun-Alun Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (30/8/2018). Keberadaan transportasi berbasis online di Banjar tergolong anyar dan jumlah sopirnya relatif sedikit. Selama ini tidak terdengar adanya gesekan driver ojol dengan opang.
Pihak ojol menyatakan siap mematuhi poin deklarasi yang di antaranya yaitu zonasi radius pengambilan penumpang maksimum 300 meter dari pangkalan ojek konvensional. Sopir opang dan ojol berjanji mencegah kegiatan agitatif dan provokatif yang dapat mengganggu suasana kondusif kewilayahan. Mereka siap menerima tindakan hukum yang berlaku apabila melanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ini sebagai perlindungan hak-hak yang sama sebagai warga negara. Semua diberi kesempatan yang sama, khususnya di bidang transportasi ini," ucap Indra.
Kapolres Banjar AKBP Matrius mengimbau sopir ojol dan opang bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban. Sisi lain, aparat tak segan menindak pengendara opang dan ojol yang terbukti melanggar hukum.
"Siap memberikan tindakan hukum bagi pelanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak pilih kasih. Kami siap memberikan pembinaan terhadap masyarakat transportasi, demi tetap terjaganya suasana kamtibmas kondusif," ucap Matrius.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mendukung deklarasi rukun bersama antara sopir opang dan ojol. "Kami akan melakukan penataan transportasi perkotaan yang bermaslahat untuk umat," ucap Ade. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini