Modus Antarkan Undangan, Pemuda Sukabumi Gondol Motor

Modus Antarkan Undangan, Pemuda Sukabumi Gondol Motor

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 23 Agu 2018 21:26 WIB
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Edi Wahyono)
Sukabumi - DD (28) diringkus polisi setelah terlibat kasus perampasan motor di Sukabumi. Kasus ini terungkap setelah korban, pria inisial WY (55), mengenali motor yang dikendarai pelaku tersebut sewaktu beraksi.

Aksi kejahatan dilakoni DD terjadi saat korban tengah melintas di Jalan Palabuhan II, Kampung/Desa Kebonmanggu RT 001 RW 001, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/8).

Pelaku yang berboncengan tiba-tiba menghampiri dan memepet motor korban. Penjahat jalanan tersebut menyapa serta seolah kenal dengan orang tua korban. Setelah itu, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan mengantar undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku yang berboncengan memepet motor korban, satu pelaku turun dan langsung bergaya sok akrab, korban yang saat itu seperti dihipnotis menyerahkan motornya karena pelaku mengaku akan mengantarkan undangan ke orang tua korban," kata Kapolsek Gunungguruh Iptu Yudi Wahyudi, Kamis (23/8/2018).

Setelah sadar jadi korban perampasan, korban lalu melapor ke polisi. "Korban sempat menunggu, namun motornya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Karena berhasil mengingat nomor polisi motor pelaku, korban membuat laporan. Berbekal informasi dari korban, anggota mengejar," ujar Yudi.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. DD sering menunggangi motor berpelat nomor asli selagi melancarkan aksi kejahatannya.

Selain DD, polisi memburu satu orang pelaku lainnya yang masuk masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Kami terus mengejar satu pelaku lagi," tutur Yudi. (sya/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads