Aksi kejahatan dilakoni DD terjadi saat korban tengah melintas di Jalan Palabuhan II, Kampung/Desa Kebonmanggu RT 001 RW 001, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (7/8).
Pelaku yang berboncengan tiba-tiba menghampiri dan memepet motor korban. Penjahat jalanan tersebut menyapa serta seolah kenal dengan orang tua korban. Setelah itu, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan mengantar undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sadar jadi korban perampasan, korban lalu melapor ke polisi. "Korban sempat menunggu, namun motornya tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Karena berhasil mengingat nomor polisi motor pelaku, korban membuat laporan. Berbekal informasi dari korban, anggota mengejar," ujar Yudi.
Pelaku ditangkap polisi di kediamannya, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. DD sering menunggangi motor berpelat nomor asli selagi melancarkan aksi kejahatannya.
Selain DD, polisi memburu satu orang pelaku lainnya yang masuk masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Kami terus mengejar satu pelaku lagi," tutur Yudi. (sya/bbn)