Komplotan pencuri ini dilumpuhkan polisi setelah adanya laporan dari salah seorang warga Margaasih, Kabupaten Bandung yang kehilangan 10 ekor hewan ternaknya. Korban mengaku ditodong senjata api oleh pelaku.
"Korban meyakini tersangka lebih dari dua orang. Terlihat tiga jenis senjata yang dia gatau jenisnya apa dan dari situ kami sudah mulai waspada. Kemudian dari keterangan saksi ada yang meyakini dan paham dengan plat nomor mobil tersangka yang digunakan waktu itu. Berangkat dari situ kami melakukan penyidikan," kata Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara di Mapolres Cimahi, Selasa (21/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan kepada polisi sehingga terjadi baku tembak. Empat orang pelaku berinisial W, AS, E, dan K tewas, sementara satu orang pelaku lainnya berinisial S luka pada bagian kakinya.
"Saat diamankan lima orang menggunakan mobil dicegat polisi ketika akan memasuki Gate Tol Padalarang. Kemudian di situ terjadi kontak senjata. Adanya perlawanan dari kelompok pelaku ini dengan menembak ke arah petugas. Sehingga terpaksa diambil tindakan terukur dan tegas oleh petugas yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, satu orang luka pada bagian kakinya," jelas
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap lagi tiga pelaku lainnya di Garut, Cipatat, dan Cimaung. Dua pelaku berinisial R dan AR ketika hendak diamankan melakukan perlawanan sehingga kembali dilakukan tindakan tegas oleh polisi. Pelaku lainnya berinisial D diamankan tanpa perlawanan.
"Kemudian dari kejadian tersebut satreskrim Polres Cimahi berusaha mengembangkan lagi dan didapat tiga orang pelaku. Dua orang diantaranya ketika akan diamankan melakukan perlawanan kembali sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengakibatkan luka pada bagian kaki," tutur dia.
Komplotan pencuri spesialis hewan ternak merupakan residivis berbagai jenis kejahatan pencurian. Mereka dalam aksinya terbilang cukup sadis.
"Dalam melakukan aksinya tidak segan pelaku melukai dan membunuh korban. Ada beberapa kasus yang dilakukan komplotan ini di Gunung Halu, Padalarang dan Margaasih," ujar Rusdy.
Barang bukti yang diamankan dari delapan orang pelaku, di antaranya dua pucuk senjata api, air soft gun, gunting raja, gembok, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, dan cutter yang digunakan oleh pelaku untuk memotong lidah hewan ternak agar tidak bersuara. (mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini