Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Achmad Gunawan membenarkan informasi soal foto tersebut. Menurutnya, pemasangan garis polisi itu sebagai upaya pencegahan agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Sebab sebelumnya ada warga yang mengeluh mengalami kerusakan mesin setelah mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
"Kemarin itu ada konsumen sopir angkot yang komplain, katanya setelah isi BBM di SPBU tersebut ada masalah dengan mobilnya. Kami dari kepolisian merespons dan memasang garis polisi, menunggu sampai ada pengecekan laboratorium," kata Achmad saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika sudah ada verifikasi dari Depo Pertamina yang menyatakan BBM tersebut layak digunakan, (garis polisi) kita lepas. Meski pun begitu pihak SPBU tetap memberi penggantian oli kepada yang komplain," kata Achmad.
Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur Haris Mulkan membenarkan hal itu. Menurut dia, persoalan tersebut sudah dibereskan.
"Sudah selesai, pihak kepolisian juga bantu kita meluruskan. Setelah ada hasil pengecekan tidak ditemukan masalah sudah clear," katanya.
Pihaknya berjanji memperketat pengawasan kepada SPBU, termasuk soal tera. "Kami dibantu pengawasan dari Tera Metrologi, apabila ada keluhan dari masyarakat kita cek dulu tera metrologinya, apa masih berlaku atau tidak. Kalau kelewat kita langsung mempersilahkan SPBU untuk melakukan tera ulang," ujar Haris. (sya/bbn)