Adanya peningkatan pelayanan tersebut membuat RSUD Cikalong Wetan menjadi satu-satunya RSUD milik pemerintah kabupaten yang mampu melayani penderita gangguan kejiwaan.
"Sejak awal Agustus 2018 kami membuka layanan Poli Psikiatri untuk penanganan penyakit atau gangguan kejiwaan. Dari tiga rumah sakit milik Pemda KBB yakni RSUD Cililin, Lembang, dan Cikalong Wetan, baru RSUD Cikalong Wetan yang memiliki layanan ini," kata Dokter Spesialis Jiwa RSUD Cikalong Wetan KBB, Zulfitriani kepada detikcom pada Senin (20/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di KBB psikiater memang baru ada di RSUD Cikalong Wetan, biasanya kan dirujuk ke RSJ Cisarua. Jadi, ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat," ucap dia.
Kehadiran Poli Psikiatri ini, lanjut dia, menambah layanan yang sebelumnya telah dilakukan di RSUD Cikalong Wetan. Adapun layanan bagi penderita gangguan kejiwaan yang akan dilakukan, d iantaranya gangguan kejiwaan mulai dari ringan hingga berat.
"Poli Psikiatri ini semakin menambah pelayanan di kami yang sebelumnya sudah Poli DOT untuk TBC, Poli HIV, Bedah, THT, dan Gigi. Layanannya mulai dari konsultasi permasalahan jiwa ringan, sedang, sampai berat untuk standar anak, remaja, dewasa, hingga orang tua," jelas dia.
Meskipun demikian, Poli Psikiatri di RSUD Cikalong Wetan baru menerima pasien rawat jalan yang beroperasional sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Namun, ke depannya ada harapan untuk membuka pula layanan bagi pasien rawat inap.
"Saat ini masih rawat jalan. Tapi ke depannya semoga bisa juga menerima pasien rawat inap," tutur Zulfitriani
Tonton juga video: 'Penderita Gangguan Jiwa Gelar Unjuk Rasa di Sukabumi'
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini